Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dianggap oleh penggugat Perpu Cipta Kerja tidak akan dapat bersikap objektif dalam menangani perkara. Hal ini karena keberadaan Anwar Usman selaku ipar Jokowi dikhawatirkan dapat terlibat dugaan konflik kepentingan.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum uji formil Perpu Cipta Kerja, Viktor Santoso Tandiasa. Viktor beralasan Anwar merupakan ipar dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menerbitkan Perpu Cipta.
Viktor meminta Anwar untuk tidak terlibat dalam persidangan. “Maka Ketua MK sudah seharusnya tidak ikut mengadili Perpu ini karena akan menimbulkan connflict of interest karena hubungan semenda tersebut,” ujar Viktor, Jumat, 6 Januari 2023.
Viktor menyebut kode etik hakim konstitusi telah memberi batasan soal hakim yang punya potensi conflict of interest ini. Hanya disayangkan, kata dia, dewan etik hakim konstitusi sekarang mati suri. “Demikian juga Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi, belum terbentuk,” ujarnya.
Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono merespons perihal tuntutan agar Ketua MK Anwar Usman tidak ikut mengadili perkara Perpu Cipta Kerja. Menurutnya, tuntutan tersebut sah-sah saja disampaikan oleh Viktor. Akan tetapi, Fajar tidak menjelaskan apakah memang ada mekanisme di MK yang membatasi hakim untuk mengadili perkara yang berpotensi menyebabkan conflict of interest alias konflik kepentingan.
“Yang pasti MK akan memproses permohonan dimaksud sesuai dengan ketentuan hukum acara,” kata Fajar saat dihubungi, Jumat, 6 Januari 2022.