Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Firman Santyabudi menyampaikan bahwa polisi akan menerapkan kembali tilang manual karena sejak sistem penindakan ini dihapuskan, kesadaran pengendara untuk berkendara dengan tertib semakin meningkat. Menurutnya dengan adanya e-tilang, justru pengguna jalan raya melakukan pelanggaran jenis baru, seperti mencopot pelat kendaraan. Selain itu, jumlah kecelakaan lalu lintas juga meningkat selama Operasi Lilin 2022, yang berlangsung dari 23 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
Sementara itu, Wakil ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan atas rencana Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman Santyabudi yang sedang mempertimbangkan untuk menerapkan kembali sistem tilang manual.
Sahroni sepakat dengan kebijakan ini, karena saat ini banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Saat pemberlakuan penuh tilang elektronik (e-tilang), banyak orang yang mencoba untuk mengakali aturan, yang menyebabkan disiplin pengendara menurun. Dengan demikian, Sahroni berharap bahwa dengan diaktifkannya kembali tilang manual, kepatuhan pengendara dapat kembali normal dan mematuhi aturan.
Selain itu, Sahroni juga mengingatkan personel Korlantas Polri agar menjalankan tugas dengan baik, sehingga tidak terjadi praktik pungutan liar saat tilang manual dilakukan. Ia juga meminta Polri untuk menindak tegas dengan hukuman pemecatan apabila terdapat oknum polisi yang melakukan penyelewengan atau pungutan liar di jalan raya.
“Sudah bukan jaman lagi ada cerita polisi main mata di lapangan. Ketahuan pungli, tindakannya harus langsung pecat, biar adil,” ucap Sahroni.